Find Us On Social Media :

Benci Sampai ke Ubun-ubun, Amerika Serikat Buat Manuver Gila untuk Gulung China, Loloskan RUU yang Bisa Buat Perusahaan Tiongkok Ditendang dari Bursa Saham

Donald Trump

Gridhot.ID - Permusuhan antara Amerika Serikat dengan China sepertinya sudah capai ke manuver yang lebih kejam.

Kini setelah militer mereka saling bersinggungan, dunia politik juga jadi lahan pertarungan.

Senat AS mengeluarkan rancangan undang-undang yang dapat mendiskualifikasi banyak perusahaan China dari pencatatan saham di bursa saham AS tanpa mematuhi undang-undang keamanan dan peraturan audit.

Baca Juga: Hasrat Perang Kian Membara, AS Jawab Provokasi China dengan Layarkan Kapal Induk Theodore Roosevelt, Tak Mau Tinggal Diam Saat Tahu Pasukan Militernya Dilecehkan

Aturan yang didukung oleh anggota parlemen dari kedua belah pihak dan disahkan tanpa keberatan, mengharuskan perusahaan yang mencari akses ke pasar saham AS untuk menetapkan bahwa "mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing".

RUU itu juga meminta perusahaan asing untuk menyerahkan audit untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik, badan nirlaba yang mengawasi audit semua perusahaan AS di pasar publik.

Kegagalan untuk memberikan informasi selama tiga tahun berturut-turut akan menyebabkan delisting saham perusahaan.

Baca Juga: Makin Nantang, Donald Trump Sebut China Melakukan Pembunuhan Massal di Dunia, Sumpah Serapah Berani Diungkapkan di Depan Media

RUU tersebut dapat diterapkan pada perusahaan asing yang ingin meningkatkan modal di AS.