Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Habisi Nyawa Anggota TNI Pakai Senjata Tajam, Komang Ilyas Rebut Senjata Polisi Saat Akan Dibekuk, Terpaksa Ditembak Mati Karena Terus Melawan

None - Kamis, 21 Mei 2020 | 16:42
Seorang anggota TNI di Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya di Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita
(KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE)

Seorang anggota TNI di Kodim 1413 Buton, Serda Baso Hadang, meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuhnya di Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Bau Bau, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita

GridHot.ID - Nasib nahas menimpa seorang anggota TNI di Kelurahan Karing-karing, Kecamatan Bungi, Baubau, Sulawesi Teggara bernama Serda Baso Hadang.

Betapa tidak, Serda Baso Hadang tewas dibunuh usai melerai sebuah pertikaian.

Dilansir dari Kompas.com, setelah lima hari bersembunyi, pelaku pembunuhan yang bernama Komang Ilyas akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Baca Juga: Laut China Selatan Memanas, Anggaran Militer Indonesia Terlanjur Dipangkas Demi Corona, TNI Bakal Kesulitan Jika Tiongkok Macam-macam

Namun karena melawan dan merebut senjata aparat, Komang Ilyas ditembak mati.

Berikut kronologinya.

Dibunuh karena lerai pertikaian

Kejadian bermula pada Selasa (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.

Saat itu, Serda Baso yang sedang bertugas sebagai Babinsa mendapatkan laporan adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Komang kepada seorang warga.

Baca Juga: TNI Ngamuk Tahu Ada Tamu Tak Diundang, Kapal Induk Amerika Serikat Petentang-petenteng di Laut Indonesia, Cukup Kirim Satu Kapal Selam, Pasukan Negeri Paman Sam Kaget Nggak Ketulungan

Anggota Kodim 1413/Buton itu lalu mendatangi lokasi dan menegur Komang. Namun Komang tidak terima hingga melakukan penganiayaan terhadap Baso.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 17

Latest

Popular

Tag Popular

x