GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi bahan perbincangan.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith sempat bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020)) pukul 15.30 WIB.
Akan tetapi tiga hari kemudian, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Namun, Habib Bahar bin Smith tidak lagi dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainken ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
"Benar, (Habib Bahar) dititip di Lapas Gunungsindur," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baru beberapa jam mendekam di Lapas Gunungsindir, Habib Bahar bin Smith dipindahkan lagi ke Nusakambangan.
Informasi ini dibenarkan oleh kepala Lapas Gunungsindur Bogor, Mulyadi.
"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).
Begitu Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan, ia menempati sel yang super ketat pengawasannya.
Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.