Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.
Terkait hal tersebut, Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Fadli Zon yang sempat ditelepon oleh istri Habib Bahar bin Smith, mengatakan pemindahan tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.
"Barusan sy dpt telepon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," tulis Fadli Zon di laman Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, disebutkan Fadli Zon bahwa keluarga juga dipersulit untuk menjenguk Habib Bahar bin Smith selama berada di Lapas Gunungsindur.
Fadli Zon terang saja mempertanyakan alasannya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar