GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi bahan perbincangan.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith sempat bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong (Lapas Pondok Rajeg), Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/5/2020)) pukul 15.30 WIB.
Akan tetapi tiga hari kemudian, Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap polisi pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Namun, Habib Bahar bin Smith tidak lagi dimasukan ke Lapas Pondok Rajeg, melainken ke Lapas Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
"Benar, (Habib Bahar) dititip di Lapas Gunungsindur," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.
Baru beberapa jam mendekam di Lapas Gunungsindir, Habib Bahar bin Smith dipindahkan lagi ke Nusakambangan.
Informasi ini dibenarkan oleh kepala Lapas Gunungsindur Bogor, Mulyadi.
"Benar, dipindah dari Lapas Gunungsindur tadi malam," kata Kalapas Gunungsindur Mulyadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (20/5/2020).
Begitu Habib Bahar bin Smith dipindahkan ke Nusakambangan, ia menempati sel yang super ketat pengawasannya.
Habib Bahar dimasukan ke sel tahanan kamar nomor 9 blok A.
Alasan pemidahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, murni untuk kepentingan pengamanan.
Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunungsindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.
Terkait hal tersebut, Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Fadli Zon yang sempat ditelepon oleh istri Habib Bahar bin Smith, mengatakan pemindahan tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.
"Barusan sy dpt telepon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," tulis Fadli Zon di laman Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, disebutkan Fadli Zon bahwa keluarga juga dipersulit untuk menjenguk Habib Bahar bin Smith selama berada di Lapas Gunungsindur.
Fadli Zon terang saja mempertanyakan alasannya.
Sebab, menurutnya perlakuan kepada Habib Bahar bin Smith sudah sewenang-wenang.
"Keluarga jg dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Knp jd makin sewenang2 begini? Apalagi ini bln Ramadhan jelang Idul Fitri," tulis Fadli Zon.
Barusan sy dpt telpon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara. Keluarga jg dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Knp jd makin sewenang2 begini ? Apalagi ini bln Ramadhan jelang Idul Fitri. https://t.co/INspLEaagO
— Fadli Zon (@fadlizon) May 20, 2020
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan Tak Diketahui Keluarga, Fadli Zon: Kenapa Sewenang-wenang?"
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar