Alasan pemidahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan, kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, murni untuk kepentingan pengamanan.
Sebab, sejak Bahar kembali ditahan di Lapas Gunung Sindur pada Selasa kemarin, simpatisan pendukung Bahar berkerumun di Lapas Gunungsindur memaksa untuk bertemu dengan Bahar Smith.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar berkerumun, berteriak-teriak, dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika, dilansir dari Kompas.com.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.
Terkait hal tersebut, Politisi Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Fadli Zon yang sempat ditelepon oleh istri Habib Bahar bin Smith, mengatakan pemindahan tersebut tidak diketahui oleh pihak keluarga dan juga kuasa hukum.
"Barusan sy dpt telepon dr istri Habib Bahar bhw pemindahan tsb tdk diketahui keluarga maupun Tim Pengacara," tulis Fadli Zon di laman Twitter pribadinya yang terverifikasi, Rabu (20/5/2020).