GridHot.ID - Habib Bahar bin Smith (36) keluar dari Lapas kelas II A Cibinong, Bogor, denganmengenakan pakaian hitam dipadu baret merah berbintang lima.
Dilansir dari Tribun Jabar, keluarnya Habib Bahar tersebut diiringi tangis para narapidana.
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Aziz Yanuar menyebut pihaknya bersyukur Habib Bahar sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Habib Bahar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (28/2/2019).
Habib Bahar didakwa pasal atas tindakannya yang menentang, merampas kemerdekaan orang lain, menganiaya, dan tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan tim kuasa hukum yang menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan kliennya akan bebas hari ini, Sabtu (16/5/2020).
"Benar hari ini bebas, saat ini saya masih di Lapas (Pondok Rajeg)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (16/5/2020).
Aziz Yanuar mengatakan, bebasnya Habib Bahar bin Smith memang sudah sesuai aturan.