GridHot.ID - Kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan oleh seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan telah menjadi kasus atensi Polda Kepri.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).
Bahkan dirinya mengaku, Pimpinan tertinggi di Polda Kepri telah memanggil dirinya dan Direktur lainnya yang ada di Polda Kepri untuk segera membentuk tim, untuk mengungkap kasus yang telah mencoreng intitusi Polri ini.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie.
Kalau tidak menyerah, kami tembak...
Arie mengatakan oknum Perwira Polisi yang melakukan penipuan dan penggelapan itu yakni, Iptu Hiswanto Ady.
Bahkan Arie meminta agar yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri agar tidak diambil tindakan tegas yang dapat merugikan pelaku.
"Yang bersangkutan merupakan perwira polisi, tentunya tahu akan hukum. Ya saya harap yang bersangkutan menyerahkan diri, tapi kalau tidak terpaksa akan kita tembak jika ketemu nanti," tegas Arie.
Saat ini keberadaan Iptu Hiswanto Ady tidak diketahui, namun Arie mengaku tim yang dibentuk Kapolda Kepri, yakni Intelkam, Krimum dan Propam Polda sedang melakukan pencarian dan penelusuran kasus ini.