"Makanya seperti saya katakan tadi, alangkah baiknya yang bersangkutan menyerahkan diri, dari pada diambil tindakan tegas," jelas Arie.
Gelapkan mobil rental, dijual murah
Sebelumnya seorang oknum Perwira Polisi yang bertugas di Polres Bintan berpangkat Iptu berinisial HA di laporkan ke Polda Kepri.
Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan puluhan unit mobil rental di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan hingga saat ini telah ada enam warga yang membuat laporan atas penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA ini dengan total mobil yang digelapkan sebanyak 71 unit.
Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni mengambil mobil untuk di sewa.
Selanjutnya, mobil itu di sewakan kembali kepada orang lain.
Namun, dalam perjalanan mobil rental tersebut malah dijual murah karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan dan dokumen barang tersebut.
Kasus ini terungkap saat salah satu korban atau pemilik mobil melakukan penyitaan dari tangan pembeli yang merupakan warga Tanjungpinang.
Saat itulah kasus ini mencuat karena sempat terjadi keributan, dan setelah ditangani terungkaplah bahwa yang membeli mobil tersebut tidak kuat dasarnya.