Find Us On Social Media :

Lelang Keperawanan Sarah Keihl Sampai ke Telinga Hotman Paris, Aksi Selebgram Disebut Bisa Masuk Ranah Hukum: Hati-hati UU ITE, Bisa Pidana Penipuan 4 Tahun Penjara

Hotman Paris dan Sarah Keihl

Gridhot.ID - Hotman Paris ikut menanggapi aksi selebgram Sarah Keihl melelang keperawanannya.

Sebelumnya, Sarah Keihl mengumumkan akan lelang keperawanannya lewat akun Instagram.

Sarah Keihl akan melelang keperawanannya seharga Rp 2 miliar demi berdonasi untuk Covid-19.

Baca Juga: Anaknya Asal Ceplos Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Orang Tua Sarah Keihl Kena Getahnya, Panen Nyinyiran Padahal Tak Tau Apa-apa, Netizen: Ikut Prihatin

Meski demikian postingan tersebut kini sudah hilang dari akun Sarah Keihl.

Postingan lelang keperawanan Sarah Keihl hilang setelah satu jam diposting.

Mendengar soal lelang keperawanan tersebut, Hotman lantas memberikan peringatan.

Baca Juga: Jilat Ludah Sendiri Usai Bikin Geger Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Beri Klarifikasi, Ngaku Hanya Bercanda dan Bakal Tebus Kesalahan dengan Bagikan 1000 Sembako Pakai Duit Pribadi: Uang Itu Halal, Saya Tidak Pernah Jual Diri!

Hotman menyebut bahwa aksi lelang keperawanan yang diurai sang selebgram bisa membawanya ke jerat hukum dan pidana.

Bahkan, Hotman mewanti-wanti sang selebgram untuk waspada terhadap jerat UU ITE.

Dalam laman Instagram yang sudah terverifikasi, Hotman membahas soal kehebohan lelang keperawanan.

Baca Juga: Mulai dari Rp 2 Miliar, Selebgram Sarah Keihl Nekat Lelang Keperawanan untuk Bantu Pejuang Corona, Anto Tanjung: Tolong Bantu Dia, Saya Pikir Dia Bingung dan Stres

Hotman tampak memberikan peringatan kepada para laki-laki agar tidak ikut-ikutan dalam lelang tersebut.

"Nasihat saya kepada para laki-laki, jangan mau terima lelang, jangan mau ikut lelang atas adanya undangan lelang oleh seorang selebgram yang mau melelang keperawanannya seharga Rp 2 miliar, katanya untuk disumbangkan kepada korban korona," ungkap Hotman.

Sebagai seorang pengacara, Hotman pun membedah kehebohan lelang keperawanan oleh Sarah dari segi hukum.

Baca Juga: Mantan Pacar Sarah Keihl Diserbu Netizen, si Dokter Ganteng Diseret Kasus Lelang Keperawanan Sang Selebgram, Anton Tanjung Justru Katakan Ini Pada Warganet yang Bawa-bawa Namanya

Hotman memberikan peringatan kepada selebgram yang melelang keperawanannya tersebut untuk hati-hati.

Sebab, Hotman khawatir kehebohan soal lelang keperawanan tersebut bisa masuk ke ranah hukum UU ITE.

Hotman Paris bahkan menyinggung soal kasus ikan asin.

Baca Juga: Nekat Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Nyatanya Bukanlah Sosok Sembarangan, CEO 6 Perusahaan Mentereng Hingga Belajar Dagang Sejak SD

Tak main-main, ancaman UU ITE sendiri adalah pidana selama 7 tahun.

"Ini hanya dugaan, hati-hati aspek hukum UU ITE seperti kasus ikan asin 7 tahun penjara," pungkas Hotman.

"Dan apabila kegadisannya tidak gadis, apabila ya, dugaan, bisa 378 KUH pidana dugaan penipuan 4 tahun penjara," sambungnya.

Baca Juga: 12 Tahun Sudah Tinggalkan Mantan Luna Maya, Sarah Amalia Kini Makin Mantap Berhijrah, Tak Lagi Muncul di Hadapan Publik, Begini Kabarnya Sekarang

Melengkapi ucapannya, Hotman menuliskan pendapatnya soal heboh lelang keperawanan.

"Secara logika apa ada gadis masih P ... berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis?? kita tidak tau!Catatan: yg 7 tahun penjara ancaman hukum berdasarkan psl 27(1) UU ITE, sedangkan kasus ikan asin di vonnis lebih ringan jauh di bawah 7 tahun penjara!" tulis Hotman.

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul: "Soroti Heboh Lelang Keperawanan Rp 2 Miliar, Hotman Paris : Hati-hati UU ITE Seperti Kasus Ikan Asin."

(*)