Find Us On Social Media :

Jangan Senang Dulu Jika Berhasil Mudik, Siap-siap Kehilangan Pekerjaan atau Tak Bisa Buka Usaha, Pemerintah DKI Tutup Akses Balik Jakarta Meski Pemudik ber KTP Jakarta

Ilustrasi mudik.

Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa mudik alias pulang kampung dilarang selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Termasuk mudik dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 2020.

Kebijakan ini sudah diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020.

Baca Juga: Dari Satu Bantal Berdua Hingga Berseteru 7 Tahun Lamanya, Ruben Onsu Menangis Kenang Persahabatannya dengan Mendiang Olga Syahputra: Begitu Dia Meninggal Saya Hancur Banget, Saya Marah

Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan mudik.

Bahkan ada yang menggunakan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.

Tak hanya itu, jumlah pemudik dari Jakarta dilaporkan bertambah banyak menjelang Lebaran ini.

Baca Juga: Jarang Ada yang Dengar, Ternyata Begini Awal Mula Sarita Abdul Mukti Tangkap Basah Faisal Harris Selingkuh, Mobil yang Dipakai Sosok Pelakor Fenomenal Bongkar Identitas Jennifer Dunn

Nah, bagi Anda yang berhasil mudik dan kembali ke kampung halaman, jangan senang dulu.

Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.