Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Beberapa waktu yang lalu mentalis Deddy Corbuzier melakukan wawancara dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Wawancara tersebut pun lantas diunggah Deddy Corbuzier melalui kanal YouTubenya.
Video wawancara itu pun lantas menjadi perbincangan banyak pihak hingga kini.
Melansir GridHealth, dalam wawancara tersebut Siti mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Dia pun mengatakan peluang pasien Covid-19 untuk sembuh lebih besar daripada mereka yang terinfeksi flu burung.
"Ternyata betul ada pandemi yang sebetulnya tidak terlalu berat seperti flu burung 1 hari meninggal, 2 hari meninggal, kalau ini masih banyak hari," kata Siti Fadilah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Dia pun mengakui bahwa dirinya pernah membongkar pernyataan Bill Gates dalam Forum Davis Ekonomi Internasional.
"Pada tahun 2017 akhirnya saya kumpul-kumpulkan saja nah begitu terjadi saya bongkar-bongkarin. Terus saya ikutin kapan ya ada pandemiknya dan betul ternyata ada pandemik yang sebetulnya tidak terlalu berat (Covid-19) seperti flu burung," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga memaparkan soal penanganannya saat menghadapi flu burung, serta kontra yang dialami olehnya dengan World Health Organtization (WHO).
Pada saat itu, Siti berhasil mereformasi WHO yang dianggapnya tidak adil terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia.
"Saya reformasi bahwa kita punya kedudukan yang sama, kemudian WHO harus transparan dan kita mempunyai kedudukan yang sama dengan negara manapun. Tidak ada yang di bawah tidak ada yang di atas. Kalau sakit kita semua harus nolong dan kita semua harus bersama-sama berpikir," kata Siti.
Bahkan, dirinya mengaku menolak vaksin dari WHO untuk menangani flu burung.
Sebelumnya, WHO telah menyatakan bahwa virus flu burung menular. Namun dengan tekad yang kuat, Siti berhasil mematahkan pernyataan WHO dan memberikan bukti bahwa flu burung tidaklah menular.
Hingga akhirnya, Siti menghentikan penyebaran flu burung yang saat itu memiliki lonjakan kasus setiap harinya.
Melihat kondisi saat ini dengan pandemi Covid-19, Siti mengatakan kondisi ini tidak berbeda dengan kondisi flu burung.
"It's something like that hampir sama setiap pandemi munculnya adalah vaksin dan obat apalagi saat ini ramai banget kayak pasar malam. Kalau orang itu tidak siap pandemi, semua orang pasti bingung ini malah ada sekelompok orang malah siap vaksinnya," ujar Siti.
Dalam video berdurasi 25:45 itu dia juga mengatakan bahwa Indonesia mampu secara mandiri mengatasi segala bencana seperti pandemi, termasuk pandemi virus corona ini.
Dia pun meyakini, berbagai lembaga di Indonesia mampu menciptakan vaksin virus corona sehingga tak perlu membeli vaksin.
Dilansir Gridhot dari Antara, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyatakan wawancara yang dilakukan presenter Deddy Corbuzier dengan Menteri Kesehatan RI periode 2004-2009 Siti Fadilah Supari, pada Rabu (20/5), di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, melanggar prosedur.
"Kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzer tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Ditjenpas, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa.
Rika menjelaskan, pada Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas.
Kemudian, Pasal 30 ayat (3) menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit atau satuan kerja.
Pelaksaanaan peliputan juga harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, sebagaimana tertuang pada Pasal 30 ayat (4).
"Dan pada Pasal 32 ayat (2) menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana," ucap Rika.
Ditjenpas menilai kegiatan peliputan dan wawancara yang dilakukan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut.
Rika kemudian menjelaskan kronologi wawancara yang dilakukan antara Deddy dan Siti Fadilah.
Pada 20 Mei 2020, Siti Fadilah dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait penyakit asma yang dia derita. Rujukan tersebut berdasarkan rekomendasi dari dokter Rutan Pondok Bambu dan telah disetujui oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Rutan.
Berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah maupun dua orang petugas yang berjaga saat itu, terjadinya wawancara antara Menteri Kesehatan era Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan Deddy Corbuzier tersebut diperkirakan terjadi pada Rabu (20/5) malam, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto, antara pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB.
Hal tersebut, kata Rika, didasarkan pada informasi bahwa pada pukul 21.30 WIB, terdapat empat orang, terdiri dua laki-laki dan dua perempuan, masuk ke dalam ruang perawatan Siti Fadilah.
"Ada empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan, yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," ujar Rika.
Rika mengatakan, petugas jaga saat itu tidak sempat bertanya keperluan para tamu tersebut, karena pintu ruang rawat telah terlebih dahulu dikunci dari dalam. Bahkan, kata Rika, perawat yang ingin masuk untuk memberi obat-obatan pun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.
"Saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga yang bersangkutan," ucap dia.
Adapun pihak Rutan Pondok Bambu baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat unggahan video di akun instagram milik Deddy Corbuzier, pada Kamis (21/5).
"Selanjutnya Plt Karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," tutur Rika.
Siti Fadilah sendiri sejak Jumat (22/5) telah dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu untuk melakukan rawat jalan di Klinik rutan. Terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) pada 2005 itu juga dinyatakan negatif COVID-19. (*)