Terbongkar Sudah, Tersangka Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini Ternyata Fans Luna Maya, Mengaku Sakit Hati Gara-gara Idolanya Ditinggalkan Reino Barack Demi Nikahi Sang Penyanyi

Jumat, 29 Mei 2020 | 13:25
instagram @princessyahrini

Kasus video syur mirip Syahrini

GridHot.ID - Kasus video syur mirip syahrini masih terus bergulir.

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus akhirnya melakukan gelar perkara atas penangkapan tersangka dugaan penyebar video syur mirip Syahrini.

Pemilik akun @danunyinyir99 berinisial MS diamankan oleh Polda Metro Jaya di kediamannya di Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Nama Baik Tercoreng, Syahrini Gercep Penjarakan Akun @danunyinyir99 yang Diduga Penyebar Video Syur Mirip Dirinya, 2 Pelaku Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Dari keterangan Yusri Yunus, tersangka mengaku memiliki motif mengunggah konten tersebut karena membenci Syahrini.

Yusri mengungkapkan, tersangka MS merupakan penggemar Luna Maya yang merasa sakit hati karena Reino Barack akhirnya jatuh ke pelukan Syahrini.

"Motif pertama, pengakuan dari awal yang bersangkutan, bahwa ada satu kebencian kepada korban (Syahrini) karena dia mengaku memang fans satu public figure juga yang ada," kata Yusri Yunus dalam siaran langsung di akun Instagram @humas.pmj, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Lihat DM Akun @danunyinyir99 dengan Mata Kepala Sendiri, Aisyahrani Sebut Ada Orang Terdekat Ikut Sebar Hoaks Video Syur Syahrini, Ipar Reino Barack: Ini Konspirasi Hits!

"Dia menuduh bahwa korban ini mengambil orang terdekat dari fansnya," ujar Yusri Yunus melanjutkan.

Sementara itu, motif kedua dari pemilik akun @danunyinyir99 ini adalah untuk menambah follower.

MS diketahui adalah seorang ibu rumah tangga yang gemar bermain media sosial.

Ia juga mendapatkan banyak uang dari usaha endorsement yang dilakukannya lewat akun tersebut.

Baca Juga: Kerap Ditimpa Kemalangan Usai Nikahi Mantan Luna Maya, Syahrini Nyatanya Selalu Tegar, Mbak You Bongkar Sosok yang Jadi Sumber Kekuatan Istri Reino Barack

"Motif kedua adalah memang karena follower si tersangka ini cukup besar. Dan memang itu pekerjaannya setiap hari dia meng-endorse dari beberapa orang," kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan, tersangka MS dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, dijerat juga dengan Pasal 4 Ayat (1) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tersangka Pengunggah Video Syur Mirip Syahrini Akui Fans Luna Maya"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com