Find Us On Social Media :

Ikut Diciduk KPK Karena Ulah Sang Suami, Inilah Sosok Istri Mantan Sekertaris MA Nurhadi, Tin Zuraida Ternyata Jadi Staf Ahli di Kemenpan RB

Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

Gridhot.IDKPK berhasil membekuk mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi  dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono ditangkap pada Senin (1/6/2020) di sebuah rumah di kawasan Simprung, Jakarta Selatan.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono menjadi buronan KPK lantaran mangkir dalam pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut sejak Februari 2020.

Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Bukti, Artis FTV Ini Terciduk 2 Hari Ngamar di Hotel Bareng Napi Korupsi, Kini Hanya Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa KPK

"Di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD (Nurhadi) dan di kamar lainnya ditemukan Tersangka RHE (Rezky) dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2020).

Nurhadi dan menantunya diketahui telibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA pada Desember 2019 lalu.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini Nurhadi melalui menantunya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca Juga: Senyum-senyum Seolah Tak Bersalah, Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Justru Tampilkan Ekspresi Tak Terduga Usai Sebut Penyidik KPK Pengkhianat

Saat penangkapan KPK, sosok istri Nurhadi, Tin Zuraida juga turut diamankan untuk selanjutnya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.