Find Us On Social Media :

Heboh Panti Pijat Khusus Gay Digerebek di Medan, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi, Dirreskrimum Polda Sumut: Aneh Kalau Ada Kondom di TKP

Ilustrasi gay

Gridhot.ID - Polda Sumut berhasil membongkar praktik pijat khusus gay di Kota Medan yang beroperasi di tengah virus corona.

Pengungkapan kasus pijat tersebut dipaparkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolda Sumut, Rabu (3/6/2020).

Dalam keterangannya, Irwan mengatakan bahwa dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang.

Baca Juga: Jubah Perang Akan Segera Datang, Prabowo Subianto Diam-diam Lakukan Hal Ini untuk Lawan Virus Corona, Menhan Terus Siapkan Skenario Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Tidak hanya itu, pihaknya juga amankan beberapa barang bukti, di antaranya handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

"Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial A adalah sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis," ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (31/5/2020) lalu.

Baca Juga: Konser Amal Pemerintah untuk Korban Corona Banjir Kritik, Ketua MPR Minta Maaf Sudah Abaikan Protokol Kesehatan, Bambang Soesatyo: Kalau Ada yang Disalahkan, Sayalah Orangnya!