Find Us On Social Media :

Sektor Pendidikan Segera Terapkan New Normal, Kemendikbud Terbitkan 19 Aturan untuk Perangkat Sekolah, Guru dan Karyawan yang Memiliki Riwayat Penyakit Ini Siap-siap Dirumahkan

Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.

Siswa atau orangtua siswa yang sakit diberikan keringanan tetap belajar dari rumah, hingga dokter menentukan sehat.

8. Posisi Duduk Siswa

Pengaturan posisi duduk di ruang kelas dan ruang guru minimal berjarak 1,5 meter.

Bila memungkinkan pakai pembatas plastik.

9. Guru Tetap

Guru tidak berpindah kelas, guru kelas diupayakan tetap atau tidak berpindah kelas.

Untuk guru SMP yang mengampu mata pelajaran maka dapat dilakukan perpindahan dalam proses belajar mengajar dengan mengacu protokoler kesehatan.

Baca Juga: Filipina Perpanjang Perjanjian Militer dengan Amerika Serikat, Akui Konflik di Lautan Bisa Dinego, Presiden Durtete: Saya Butuh China!

10. Jaga Jarak Ideal

Menjaga jarak guru dari siswa dan tidak mobile, sesuai dengan mengacu protokoler kesehatan.

11. Melakukan Skrining Harian

Skrining harian dilakukan oleh siswa, guru, dan staf lewat handphone.

Jika suhu di atas 38 derajat, batuk pilek, gangguan kulit, mata, muntah, diare, tidak selera makan atau keluhan lain, maka jangan ke sekolah.

Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.

12. Tidak Berkumpul

Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.

Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.

Baca Juga: Beri Nagita Slavina Tas Anyaman Jadul, Istri Babe Cabita Gantian Dapat Tas Hermes, Netizen: Gilak Modal 20 Ribu Bawa Pulang 40 Juta!

13. Skrining Fisik

Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa, dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker dan tidak tampak sakit.

14. Penerapan PHBS

Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.

Meliputi wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan westafel, dan hand sanitizer.

Tidak ada pedagang luar atau kantin, siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.

Tidak boleh tukar makanan dan tempat makanan antar siswa.