Find Us On Social Media :

Usai Diributkan dengan Tagihan yang Melambung Tinggi, PLN Kini Dikeluhkan Kembali, Netizen: Tidak Pernah Telat, Bulan Ini Mau Bayar Ternyata Diblokir

PLN

Tak hanya memaksimalkan layanan pelanggan, PLN juga mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada bulan Juni 2020.

Mengutip Kompas.com, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hal tersebut dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap tagihan pelanggan.

“PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga: Kebijakan Soal Listrik di Tengah Pandemi Kerap Dapat Sorotan, Menteri BUMN Erick Thohir Putuskan Rombak Direksi PLN, Berikut Nama-namanya

Diharapkan, skema tersebut dapat mengurangi keterkejutan sebagian pelanggan yang tagihannya meningkat tajam.

Adapun skema tersebut disiapkan bagi pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dari 20 persen pada tagihan bulan Juni dibandingkan bulan Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir.

Apabila hal tersebut terjadi, maka kenaikan tagihan listrik yang perlu dibayar pada Juni hanya sebesar 40 persen, dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.

Baca Juga: Tagihan Listrik Membengkak Hingga 2 Kali Lipat, Pelanggan Tagih Protes dan Minta Subsidi Pemerintah, Pihak PLN Akhirnya Ungkap Penyebabnya

Oleh karena itu, Bob menambahkan, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni.

Sementara itu, dikutip dari Kontan.co.id, para pelanggan yang hendak membayar tagihan listrik pada bulan ini mendapatkan notifikasi pemblokiran dari PLN.