Gridhot.ID - Belakangan ini, Forum Aksi Guru Indonesia menyoroti sikap DPRD Jawa Barat yang tidak etis.
Hal ini dilakukan setelah adanya surat edaran berkop DRPD Jabar sebagai rekomendasi agar calon siswa diterima pada sekolah negeri.
Sebab, dengan surat berkop DRPD Jabar sebagai rekomendasi agar diterima di sekolah negeri merupakan cara mendidik pelajar supaya menjadi tak jujur dan contoh tak baik.
Khususnya saat penerimaan peserta didik baru (PPDB 2020) kini.
Ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan mengatakan mengetahui persoalan tersebut pada hari Kamis, kemarin.
Beredar di kalangan internal para guru melalui grup-grup WhatsApp.
"Kami kecewa ulah oknum anggota dewan itu. Padahal sebelumnya ada pertemuan antara komisi lima, dinas pendidikan provinsi, hingga saber pungli. Ada kesepakatan tak ada titip menitip dan intervensi PPDB. Tapi ini buktinya ada kop suratnya," ujar Iwan, saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya, persoalan ini adalah pelanggaran. Jelas tidak ada kuota khusus kepada putra dan putri dari pejabat. Pihaknya mendorong SMK Negeri 4 Bandung secara tegas menolak titip menitip.
"Karena memberikan contoh tidak baik. Nantinya yang lain ikut-ikutan. Laksanakan saja sesuai aturan. Abaikan saja," katanya.
Dia bilang pihaknya bakal melakukan sanksi sosial. Bahkan tak ragu-ragu untuk mengungkapkan nama orangtua dan anak tersebut.
"Biar malu, ada efek jera. Kami mohon kepada siapapun tidak lakukan titip menitip di sekolah. Kami tak segan-segan mengekspose," ujarnya.
Pihaknya protes keras, karena upaya pendidikan karakter tercemar. Dia mencontohkan apabila terbiasa melakukan perbuatan korup itu berpotensi hingga masa mendatang.
"Ini mengajarkan tidak baik. Terbiasa tak jujur, nanti bekerja pun titip menitip juga. Jika ada yang melakukan serupa, berhati-hati lah," katanya.
Menyikapi kasus tersebut, dia berpesan khusus kepada seluruh kepala sekolah di Jawa Barat jika memperoleh surat serupa supaya bisa segera melaporkan kepada FAGI.
"Emang masih zaman titip menitip buat anak?. Memaksakan aturan, tanpa rasa malu. Hentikan kepada oknum pejabat. Kami siap melakukan hukuman sosial waktu PPDB 2020 ini," ujarnya.
Dalam kondisi ruwetnya penerimaan peserta didik baru ditengah pandemi Covid-19, pihaknya menyoroti bukan menyelesaikan persoalan. Malah menambah daftar masalah.
"Kami berharap Kadisdik baru dilantik hari ini berlaku tegas. Kalau tidak, silahkan mundur saja," katanya.
Sementara itu, surat berkop DPRD Jawa Barat berlogo khas tertera nama Dadang Supriatna. Surat itu tertuju kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 4 Bandung.
Surat tersebut intinya berisi rekomendasi seorang calon siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri saat tahun ajaran 2020-2021.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Surat Berkop DPRD Jabar Muluskan PPDB Bikin Jengkel Organisasi Guru, Bakal Sebar Nama Anak dan Ortu"