Find Us On Social Media :

Bawa-bawa Kerajaan Romawi Hingga Siliwangi, Jaksa Sebut Kasus Sunda Empire Terlalu Halu, M Afif: Kayaknya Baru Kali Ini Dakwaannya Seunik Ini

Petinggi Sunda Empire

Sedangkan ketiga terdakwa tetap berada di tahanan Mapolda Jabar.

Ketiganya tersambung ke ruang sidang secara teleconference lewat aplikasi Zoom.

Rangga Sasana tampak sempat mengacungkan dua jempolnya saat disapa hakim.

Pantauan Tribun di layar monitor, ketiga terdakwa terlihat mengenakan pakaian putih-putih.

Agenda sidang perdana dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar, yakni Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda.

Baca Juga: Keberadaannya Dalam Pantauan Kepolisian Kaltim, Raja Kerajaan Mulawarman Buktikan SK Kepemimpinannya Telah Direstui Kemenkumham, Enggan Disamakan dengan Sunda Empire atau King of The King

Tribun menanyakan pada jaksa M Afif soal isi dakwaan.

Menurutnya, isi dakwaan merupakan hasil penggalian keterangan dari terdakwa.

"Keterangan terdakwa itu, ya, seperti yang tertulis di isi dakwaan," ujar Afif, seusai sidang, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).

Ia termasuk jaksa senior di Kejati Jabar.

Tribun menanyakan soal pengalamannya menangani perkara serupa selama karirnya.

Baca Juga: Padahal Sudah Ditangkap, Petinggi Sunda Empire Masih Sempat Katakan Bakal Terjadi Sesuatu Pada 15 Agustus 2020 Nanti, Kekaisaran Matahari di Bandung Jadi Pusat Kegiatan