Find Us On Social Media :

Proses Seleksinya Dikenal Ketat hingga Buat Ribuan Orang Frustrasi, Sosok Ini Justru Berhasil Jabat Sebagai PNS Pertama di Indonesia, Bukan Orang Sembarangan!

PNS Pertama di Indonesia

KRT Jatiningrat mengatakan, awalnya ia juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia.

Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX.

Salinan kartu pegawai HB IX karena saat itu bertugas di Keraton untuk mengurusi dana tunjangan pensiunan janda pasca HB IX wafat.

Baca Juga: Namanya Digadang-gadang Bakal Jadi Kandidat Presiden di Pilpres 2024, Susi Pudjiastuti Banjir Dukungan Warganet, Begini Respon Sang Mantan Menteri

Sultan HB IX tercatat menjadi Wakil Presiden Indonesia ke 2 yang menjabat 23 Maret 1973 – 23 Maret 1978.

"Waktu itu Beliau wafat, saya masih menjadi kepala Biro Umum. Sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX)," ujarnya.

Jatiningrat menjelaskan, kartu PNS milik Sri Sultan HB IX tersebut diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Baca Juga: Terus-terusan Berseteru dengan Aurel Hermansyah, Krisdayanti Dapat Peringatan Keras dari Penasihat Spiritualnya, Umi Nung: Tolong Diingat, Ibu dan Anak Itu Seperti Urat Nadi dan Leher

Di kartu itu juga tertera tandatangan Kepala BAKN, A E Manihuruk di Jakarta 1-11-1974.

Lalu, di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940. Sri Sultan HB X mendapat NIP : 010000001.

"Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP nya 010000001. Berarti inikan yang pertama," ujar dia.