Gridhot.ID - Wabah corona masih terus menghantui.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia memang telah melumpuhkan banyak hal dari berbagai bidang di semua negara.
Kegiatan perekonomian tak bisa dilakukan dengan leluasa, dan kegiatan ibadah di tempat ibadah juga terbatas.
Bahkan tahun ini, pemerintah Indonesia pun memutuskan tak mengirimkan jemaahnya untuk melakukan ibadah haji.
Rupanya, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar pelaksanaan ibadah haji di tahun ini.
Hal ini disampaikan oleh Kedutaan Besar RI yang ada di Riyadh.
"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memutuskan ada pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M," tulis keterangan resmi Kedutaan Besar RI di Riyadh dikutip dari Kompas.com pada Selasa (23/06).
Namun ada syarat untuk melakukan ibadah haji tahun ini.
Tak semua orang dari seluruh dunia yang bisa mengikuti ibadah haji kali ini.
Pelaksanaan ibadah haji dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah yang sangat terbatas.
Hal ini memang mempertimbangkan pandemi yang hingga saat ini masih belum berakhir.
"Keputusan tersebut mempertimbangkan masih adanya pandemi dan resiko penyebaran virus corona di seluruh negara," imbuhnya dalam keterangan.
Tercatat hingga 23 Juni, terdapat 161.005 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi.
Sebanyak 106.175 orang telah dinyatakan sembuh, dan 1.307 kasus meninggal dunia.
Pasalnya di tahun ini seharusnya ada 221.000 orang calon jemaah haji asal Indonesia yang berangkat.
Namun karena pandemi yang terjadi, pemerintah Indonesia memilih membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji ini.
Artikel ini telah tayang di Gridstar dengan judul Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya.
(*)