Gridhot.ID - Kasus pemunuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kasus ini terjadi di Medan dengan korban yang masih sangat kecil bahkan berstatus anak sambungnya sendiri.
Seorang ayah tiri di Medan, berinisial R, mengirim pesan singkat di Facebook ke istrinya, F, jika sudah membunuh dua anaknya IF (10) dan RA (5).
Dalam pesannya itu, R mengaku telah membuang kedua jasad bocah malang itu di samping gedung sekolah.
Pesan pada hari Minggu (21/6/2020) tersebut membuat syok sang istri dan segera melapor ke polisi.
“Jadi sekitar 7 jam setelah terima informasi, kami kumpulkan rekan dari Satreskrim dan Polsek, kita bentuk 2 tim. Satu tim dipimpin Kasatreskrim dan satu lagi dipimpin Kapolsek Medan Kota.
Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim yang sudah menangkap,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (22/6/2020).
Riko menjelaskan, pembunuhan tersebut diduga berawal dari rasa sakit hati kepada kedua korban.
Pasalnya, menurut keterangan awal, pelaku disebut pelit oleh kedua korban.