Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

China Gigit Jari, Indonesia Tegas Ogah Negosiasi, Dasar Hukum Tiongkok Caplok Perairan Dekat Natuna Dituding Imajinasi

None - Selasa, 23 Juni 2020 | 08:42
Gawat! Konflik Tiongkok vs Kapal Induk AS Berpotensi Geser ke Laut Natuna, TNI AL Siagakan 4 Kapal Tempur Sekaligus: Militer Asing yang Sedang Memanas Berpotensi Geser ke Selatan
Kolase Dok. Koarmada I via Wartakotalive/Tribunnews

Gawat! Konflik Tiongkok vs Kapal Induk AS Berpotensi Geser ke Laut Natuna, TNI AL Siagakan 4 Kapal Tempur Sekaligus: Militer Asing yang Sedang Memanas Berpotensi Geser ke Selatan

Gridhot.ID-Indonesia dengan tegas mengutarakan posisinya terhadap China di konflik Laut China Selatan.

Indonesia kini benar-benar tegas menolak klaim China dengan mengatakan hal tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum internasional.

Pengamat juga mengungkap bahwa ini menjadi langkah bagus untuk menunjukkan sudah waktunya dunia tahu Indonesia memang serius.

Baca Juga: Ngamuk Membabi Buta Suruh Warganya Boikot Semua Produk China, Pemerintah India Seakan Sengaja Pasang Bom Bunuh Diri, Tak Sadar Negaranya Dibangun dari Duit Dagangan Tiongkok Selama Ini

Dilansir dari Kontan mengutip The Jakarta Post, Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia Tenggara yang mengirim surat protes.

Padahal, zona ekonomi eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara terletak berdekatan dengan perairan yang sangat disengketakan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada hari Selasa (26/5/2020).

ILUSTRASI. Kapal induk AS dan Australia di Laut China Selatan.
Australia Department Of Defence/via Kontan

ILUSTRASI. Kapal induk AS dan Australia di Laut China Selatan.

Baca Juga: Semprot Tiongkok, Retno Marsudi Sebut Posisi Indonesia di Laut China Selatan Sangat Jelas dan Konsisten, Menlu RI: Tidak Ada yang Bisa Dinegosiasikan!!

Indonesia menunjukkan "batas sembilan garis" yang dikeluarkan oleh Beijing tidak memiliki dasar hukum internasional dan bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).

Indonesia juga menandaskan bahwa peta nine dash line, yang dirambah di zona ekonomi beberapa negara Asia Tenggara.

Source :Tribun Jatim

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 10

Latest

Popular

Tag Popular

x