GridHot.ID- Usaha China untuk menguasai Laut China Selatan tak main-main.
Salah satunya yakni dengan mengajak Indonesiauntuk berdiskusi terkait posisi Laut China Selatan.
Namun demikian, ajakan diskusi ituditolak pemerintah Indonesia dengan tegas.
Sebab China tak berhak mengusik batas laut yang sudah ditetapkan hukum internasional melalui catatan diplomatik yang ditujukan kepada PBB.
Melansir Channelnewsasia.com, dalam catatan diplomatik tertanggal 26 Mei, Indonesia menegaskan bahwa pihaknya bukan pihak yang berselisih dengan wilayah di Laut China Selatan.
Terlebih peta sembilan garis yang digunakan Tiongkok atas klaimnya di batas perairan tidak memiliki dasar hukum internasional.
Tiongkok kemudian merespons dengan mengirim catatan diplomatik yang menunjukkan bahwa tidak ada sengketa wilayah antara Beijing dan Jakarta di Laut China Selatan.
Namun catatan pada 2 Juni mengatakan sebagai berikut.
"China dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan."
"Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan."