GridHot.ID - Usaha China untuk menguasai Laut China Selatan tak main-main.
Salah satunya yakni dengan mengajak Indonesia untuk berdiskusi terkait posisi Laut China Selatan.
Namun demikian, ajakan diskusi itu ditolak pemerintah Indonesia dengan tegas.
Sebab China tak berhak mengusik batas laut yang sudah ditetapkan hukum internasional melalui catatan diplomatik yang ditujukan kepada PBB.
Melansir Channelnewsasia.com, dalam catatan diplomatik tertanggal 26 Mei, Indonesia menegaskan bahwa pihaknya bukan pihak yang berselisih dengan wilayah di Laut China Selatan.
Terlebih peta sembilan garis yang digunakan Tiongkok atas klaimnya di batas perairan tidak memiliki dasar hukum internasional.
Tiongkok kemudian merespons dengan mengirim catatan diplomatik yang menunjukkan bahwa tidak ada sengketa wilayah antara Beijing dan Jakarta di Laut China Selatan.
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar