Namun catatan pada 2 Juni mengatakan sebagai berikut.
"China dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan."
"Tiongkok bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia, dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan."
Pada konferensi pers 4 Juni, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan posisi negara Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.
Dia mengatakan bahwa dalam catatan, Indonesia ingin menegaskan kembali posisi yang konsisten dalam menanggapi klaim China di PBB.
Sebab Indonesia memiliki hak bersejarah di Laut China Selatan yang dapat mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar