Anaknya Gagal Masuk SMA, Sejumlah Orang Tua Murid Geruduk Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tuding Sistem Zonasi PPDB 2020 Melenceng dari Aturan

Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:35
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL

Aksi wali murid dan calon peserta didik memprotes PPDB sistem zonasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6/2020)

GridHot.ID - Aturan penerimaan siswa baru sistem zonasi yang memasukkan batasan usia, sepertinya membuat sebagian besar orang tua murid tidak senang.

Orang tua murid pun melakukan protes keras.

Dilansir dari Kompas TV, protes keras tersebut terjadi saat konferensi pers Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di Kantor Disdik DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/06/2020) pagi.

Baca Juga: Tak Hanya Lama Menunggu, Jamaah Haji Juga Akan Dikenakan Sistem Zonasi

Salah satu orang tua murid yang diketahui bernama HotmarSinaga, marah karena anaknya yang berusia 14 tahun, gagal masuk ke SMA karena terlalu muda.

Hotmar menilai sistem zonasi yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan soal jarak domisili ke sekolah yang dituju, karena lebih mementingkan kriteria usia.

Orang tua murid ini mengaku salah sudah bertindak tidak etis, namun dirinya merasa perlu menyuarakan aspirasinya.

Baca Juga: Buat Anaknya Sampe Pengen Nangis, Ibu Guru Ini Diperlakukan Kurang Ajar oleh Murid-murik Kelasnya, Mendadak Semua Siswa Keluar Grup Whatsapp Gegara Ini

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyarankan kepada orang tua yang anaknya gagal dalam jalur zonasi penerimaan peserta didik baru tahun 2020, untuk mengikuti jalur prestasi.

Terkait penerimaan berdasarkan usia, Pemprov DKI menegaskan, hanya menjalankan peraturan kemendikbud tentang PPDB. Berdasarkan surat keputusan kepala dinas pendidikan nomor 501 tahun 2020 tentang penetapan zonasi sekolah untuk penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020-2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca Juga: Sekolah Tetap Dibuka Juli 2020, Mendikbud Ungkap Tahap-tahapnya, Nadiem Makariem: Siswa PAUD Bisa Masuk...

Sebelumnya pada 23 Juni lalu, orang tua murid berunjuk rasa di Kantor Gubernur DKI Jakarta memprotes aturan PPDB zonasi di wilayah Jakarta.

Mereka protes prioritas penetapan PPDB berdasarkan usia.

Sementara itu, PPDB jalur zonasi di Jakarta, akan dibuka hingga Sabtu (27/6/2020), pukul 15.00 WIB.

Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul17.00 WIB via online.

Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul "Tak Terima Adanya Sistem Zonasi, Orangtua Murid Jelaskan Alasannya Mengamuk"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber KOMPAS TV