Find Us On Social Media :

Rhoma Irama Ketahuan Manggung di Acara Khitanan, Bupati Bogor Ngamuk Minta Sang Raja Dangdut Diproses Hukum: Tidak Pandang Bulu Siapapun yang Melanggar!

Rhoma Irama saat manggung di Bogor

Gridhot.ID - PSBB memang masih berjalan di beberapa wilayah.

Hal-hal yang menimbulkan kerumunan berlebih akan langsung ditindak.

Namun nyatanya aturan tersebut baru saja dilanggar oleh salah satu legenda musik Indonesia.

Baca Juga: Benar-benar Kebangetan, Ambulans Bantuan Desa untuk Angkut Pasien Covid-19 Malah Buat Antar Hewan Ternak, Wakil Bupati: Harus Diberi Pembinaan Itu!

Bupati Bogor Ade Yasin geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.

Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.

Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.

Baca Juga: Pikul Mandat dari Prabowo dan Negara, Jenderal Bintang Satu Ini Bawa Bendera Pusaka ke Puncak Everest, Sang Istri: Kalau Suami Saya Tidak Kembali, Ini Anak Tidak Ada Bapaknya

"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.