Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Sementara mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.
Rinciannya: untuk penggunaan bensin Premium di tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3% dari konsumsi BBM secara nasional.
Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3% dari penggunaan secara nasional.
Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4% secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3% secara nasional.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.