Gridhot.ID -Seorang anak berinisial M (40) tega polisikan ibu kandungnya gara-gara uang warisan.
Warga Lombok Tengah itu melaporkan ibu kandung K (60) ke Mapolres Lombok Tengah.
Namun, laporan anak yang ingin memenjarakan ibunya itu ditolak oleh seorang polisi.
Hingga akhirnya, kisah seorang polisi menolak laporan pria berinisial M itu viral di media sosial.
Ia adalah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono.
AKP Priyo rela mempertaruhkan jabatannya agar anak tersebut meminta maaf pada sang ibu dan tidak durhaka padanya.
Dikutip dari Kompas.com, AKP Priyo menjelaskan tindakannya itu dilakukan lantaran ia enggan jika masalah anak dan ibu itu dibawa ke jalur hukum.
Ia meminta agar masalah tersebut dirundingkan saja secara kekeluargaan.
Priyo menjelaskan, kasus perselisihan itu bermula saat sang anak yakni M menjual tanah warisan milik ayahnya senilai Rp 200 juta.
Dari hasil penjualan uang tersebut, sang ibu lantas diberi bagian sebanyak Rp 15 juta.
Uang tersebut kemudian oleh sang ibu dibelikan untuk membeli sepeda motor.
Karena ada saudara yang ingin memakainya, sepeda motor tersebut kemudian ditinggal di rumah saudara.
Mengetahui hal itu, ternyata membuat M keberatan dan menuduh ibu melakukan penggelapan sepeda motor.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," kata Priyo.
Dalam video yang beredar, AKP Priyo bahkan mengungkapkan akan mengganti uang pembelian motor itu.
Ia rela mengeluarkan uang dari kantong pribadinya, agar sang anak mau meminta maaf pada ibunya.
AKP Priyo menjelaskan, ia tak mau melihat ada anak yang durkada pada ibunya.
Ia lantas meminta anak tersebut bersujud dan meminta maaf pada ibunya itu.
AKP Priyo Suhartono perwira kelahiran Bandung tanggal 18 September 1986 merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2008.
Priyo adalah lulusan dengan nomor urut kecakapan 226.
Dalam karier kepolisiannya, pecinta klub Manchester United ini pernah mengikuti Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri untuk Dikbangspes Insp Idik TP Lingkungan Hidup angkatan XV Tahun 2010.
Kata Ibu Kalsum
Seorang ibu bernama Kalsum (60), asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah tak menyangka anak kandungnya berlaku kasar.
Bahkan, hanya gara-gara sepeda motor dipakai saudara, anaknya berinisial M itu tega akan memerkarannya ke polisi.
Meski laporan anaknya itu akhirnya ditolak oleh polisi, namun hatinya merasa sedih.
Pasalnya, yang melakukan tersebut adalah darah dagingnya sendiri.
Saat ditemui Kompas.com, Kalsum mengaku memang hubungannya dengan anaknya itu tidak cukup harmonis.
Selain dilaporkan ke polisi itu, selama ini ia memang sering diperlakukan kasar, bahkan sempat diusir dari rumah.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)," kata Kalsum dengan meneteskan air mata, Senin (29/6/2020).
Meski diperlakukan kasar, namun Kalsum mengaku tidak pernah membencinya.
Bahkan, ia selalu berdoa agar anaknya itu selalu mendapat kebaikan.
Terkait laporan anaknya ke polisi, Kalsum menceritakan jika sepeda motor yang dipermasalahkan tersebut ia beli dari harta warisan suaminya.
Saat itu, M menjual tanah warisan ayah atau suaminya tersebut senilai Rp 200 juta.
Dari penjualan itu, ia mengaku hanya diberi bagian Rp 15 juta. Uang tersebut kemudian ia belikan sepeda motor.
Hanya saja karena saudaranya ada yang pinjam, sepeda motor tersebut sementara ditinggal ke rumah saudaranya itu.
Namun tak menyangka, hanya gara-gara dipinjam saudara itu justru anaknya emosi dan menudingnya melakukan penggelapan sepeda motor.
Beruntung laporan anaknya itu ditolak oleh polisi. Karena ia menganggap tudingan anaknya itu tidak benar.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum.
Sementara itu, M saat dikonfirmasi justru menampik pernyataan ibu kandungnya tersebut.
Ia mengaku tak pernah berbuat kasar apalagi memukul ibunya.
"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar."
"Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi via telepon.
Sedangkan terkait dengan kasus sepeda motor itu, ia keberatan karena dibawa ke rumah saudaranya.
Menurutnya, sepeda motor tersebut dibeli dari harta warisan.
Sehingga ia juga merasa punya hak dengan kendaraan tersebut.
"Motor itu dia bawa ke rumah saudaranya, padahal itu kita beli dari harta warisan.
Jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Ditolak Polisi
AKP Priyo meminta M untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.
"Iyaa, saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat.
Saat berbincang dengan M, Priyo mengaku memberi nasihat agar menghormati sosok seorang ibu.
"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.
Perbincangan Priyo dengan M tersebut sempat menjadi viral di di Facebook dan YouTube.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: "Inilah Sosok Polisi Ganteng AKP Priyo Suhartono, Tolak Laporan Anak Akan Penjarakan Ibu Kandung."
(*)