Gridhot.ID - Masih ingat dengan kasus YouTuber Ferdian Paleka yang sempat viral di media sosial?
Ferdian Paleka saat itu bersama 2 orang temannya, TB Fahdinar dan M Aidil, memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria di Kota Bandung.
Ferdian dan dua orang temannya itu kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 8 Mei 2020.
Setelah satu bulan berlalu, proses hukum Ferdian dan dua temannya dihentikan karena laporan telah dicabut oleh pelapor.
Alhasil, Youtuber sembako sampah ini telah dibebaskan dari segala tuntutan hukum.
Sesaat setelah bebas dari penjara, Ferdian Paleka kembali memicu amarah warganet.
Hal ini karena Ferdian sesumbar kalau dirinya lebih betah mendekam di dalam penjara.
Source | : | Nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar