Melihat hal tersebut, banyak warganet yang kembali geregetan karena menilai Ferdian tidak memperlihatkan penyesalan.
Melansir dari Kompas.com, rupanya urusan Ferdian Paleka dengan polisi belum sepenuhnya selesai.
Pihak berwajib mengungkap kalau sewaktu-waktu akan memanggil Ferdian dan dua rekannya yang lain.
Hal tersebut tidak lain karena kasus perundungan atau bullying yang pernah diterima Ferdian selama mendekam di dalam penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indagiri mengungkap kalau kasus tersebut akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian sendiri mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.