Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sosok Djoko Sugiarto Tjandra atau Djoko Tjandra tiba-tiba muncul.
Padahal, ia diketahui telah menghilang lebih dari satu dekade.
Meski tidak secara langsung hadir, Djoko Tjandra muncul dengan mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2020) lalu.
Melansir Tribun-Bali.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menangkap terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali bernama Djoko Sugiarto Tjandra.
Menurut informasi, Djoko Tjandra yang telah buron bertahun-tahun tersebut akan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/06/2020).
Djoko Tjandra disebut akan mengajukan PK pada Senin ini.
Ia menyebutkan, beberapa waktu belakangan kejaksaan berupaya mencari Djoko Tjandra tetapi belum membuahkan hasil.