Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, belakangan menjadi sorotan.
Pasalnya, ia dinilai mendapat rapor merah oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII).
Melansir Kompas.com, rapor merah itu diberikan dalam rangka hasil pemantauan kinerja KPK pada Desember 2019-Juni 2020 yang bertepatan dengan enam bulan pertama masa kepemimpinan Firli Bahuri dkk.
"Ini merupakan rapor merah bagi lembaga antirasuah dan rapor merah ini sebenarnya kalau hitung-hitungan rezim kepemimpinan dari mulai KPK berdiri, sebenarnya ini era KPK yang paling banyak problemnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kami (25/6/2020).
Kurnia menuturkan, hasil pemantauan yang dilakukan ICW dan TII menunjukkan situasi stagnasi pemberantasan korupsi di KPK apabila dilihat pada kinerja penindakan, pencegahan, dan kebijakan internal KPK.
Kurnia mengatakan, upaya penindakan yang dilakukan KPK menurun drastis dan kerap kali justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Hal itu terlihat dari minimnya tangkap tangan, banyaknya buronan yang dihasilkan, serta KPK yang tidak menyentuh perkara-perkara besar.
"Padahal, instrumen penindakan menjadi salah satu bagian utama untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan korupsi," ujar Kurnia.
Peneliti TII Alvin Nicola melanjutkan, fungsi pencegahan yang dilakukan juga belum berjalan optimal bila melihat minimnya koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum dan daerah.