Buka Tabir, Puspom Tetapkan Satu Oknum Marinir Jadi Tersangka Pembunuh Serda Saputra, Danpuspomal Beberkan Peran Pelaku

Jumat, 03 Juli 2020 | 13:25
Kompas.com

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam konferensi pers di Puspomal TNI AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020)

Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu, Babinsa Pekojan, Serda Saputra, menjadi korban penusukan di Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Pusat Polisi Militer teris melakukan penyelidikan.

Perlahan namun pasti, satu per satu fakta dari kasus tersebut pun mulai terungkap.

Baca Juga: Merayap ke Sasaran Lewati Rimba Hutan Kalimantan, Jantung Tim Halilintar Kopassus Dibuat Berdegup Kencang Tak Sadar Lintasi Sarang Ular, Mertua KSAD Andika Perkasa Ceritakan Detik-detik Penangkapan Ah San

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap beberapa barang bukti dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya Serda Saputra yang terjadi pada Senin (22/6/2020) lalu.

Serda Saputra tewas ditusuk di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Barat.

Ketika itu, Serda Saputra tengah bertugas mendampingi karantina anak buah kapal yang baru pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Angkat Topi untuk KSAD TNI dan Sang Istri, Hotman Paris: Hebat Pak Jendral Andika, yang Baju Hijau...

"Setelah kejadian tersebut penyidik segera melakukan penyidikan dan penyelidikan. Mulai olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, termasuk mencari para saksi," kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Puspomal TNI AL, Jalan Boulevard Gading Raya Nomor 2, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).

Saksi yang diperiksa sebanyak 20 orang.

Adapun, barang bukti yang berhasil dikumpulkan adalah senjata api jenis pistol, senjata tajam jenis badik, pakaian dinas TNI, HP korban dan lainnya.

Namun senjata tajam dan dan senjata api masih dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Beraninya Cuma Sama Palestina, Militer Israel Justru Kerap Dipecundangi Indonesia, Ini yang Bikin TNI Menang Telak dibanding Tentara Negeri Yahudi

Sehingga, barang buktinya ditampilkan dalam bentuk foto.

Di dalam foto terdapat keterangan senjata api pistol berjenis SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060 yang merupakan milik oknum TNI Paspamres berinisial Sertu H.

Sertu H juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan Papua Barat di Depan Mata, TNI Langsung Kirim Ribuan Pasukan Agar Tak Kecolongan, 3 Wilayah Ini Jadi Target Utama

Sertu H berperan meminjamkan senjata api kepada Letda RW.

"Perannya adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka.

Jadi senjata api yang dipakai oleh tersangka dipinjam dari tersangka sersan H tersebut," kata Eddy.

Selain Sertu H, oknum TNI AD yang terlibat dalan penganiayaan berujung kematian adalah Koptu S.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu!, Meski Maklumat Kapolri Dicabut, TNI-Polri Tetap Bertugas Awasi Hal Ini, Kabid Humas Polda Jabar: Jadi Upaya Terakhir

Dengan demikian, total ada tiga anggota TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI ini akan akan menjalani persidangan di pengadilan militer dalam waktu dekat.

Selain itu, ada pula enam warga sipil yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Pikul Mandat dari Prabowo dan Negara, Jenderal Bintang Satu Ini Bawa Bendera Pusaka ke Puncak Everest, Sang Istri: Kalau Suami Saya Tidak Kembali, Ini Anak Tidak Ada Bapaknya

"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.

Sebelumnya, Serda Saputra anggota Babinsa Tambora dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0503 Jakarta Barat tewas usai mengalami luka tusuk.

Serda Saputra tertusuk saat menjalankan pengamanan lokasi karantina bagi pekerja migran yang baru kembali ke Indonesia di sebuah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (22/6/2020).

Tribun Jakarta / Elga Hikari Putra

Lokasi penyerangan Serda Saputra di depan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat

Saat sedang berjaga, Serda Saputra mendengar ada keributan di lingkungan hotel.

Baca Juga: Komandan Ungkap Detik-detik Menegangkan Gugurnya Prajurit TNI Gara-gara Peluru Pemberontak Kongo, Sang Sersan Sempat Tertinggal di Tengah Peperangan, Seluruh Perlengkapan yang Menempel di Tubuh Dirampok Habis Oleh Milisi

Korban kemudian menghampiri lokasi dan bermakud hendak melerai orang-orang yang terlibat keributan.

Serda Saputra justru ditusuk.

Petugas keamanan lain yang ada di lokasi berusaha membawa Serda Saputra ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Tewaskan Prajurit TNI Serma Rama Wahyudi, Milisi ADF Kongo Berisi Pemberontak Kejam Pembantai 1000 Orang, Lima Jenderal Tak Mampu Menghadapi

Namun, nyawanya tidak tertolong.

Tidak lama, satu oknum TNI AL berinisal Letda RW ditangkap dan ditahan POM AL.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M. Zaenal mengonfirmasi hal tersebut.

"Menyikapi pemberitaan yang beredar di media, tentang peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya prajurit TNI AD di daerah Tambora, Jakarta Barat, tanggal 22 Juni 2020, disampaikan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap.

Baca Juga: Ditendang Anggota TNI Hingga Jatuh, Mahasiswa yang Tembaki Mantan Pacarnya Pakai Air Gun Akhirnya Tertangkap, Begini Kronologinya

Dan benar, yang bersangkutan adalah prajurit marinir TNI AL," kata Zaenal dalam keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Nefra Firdaus bersama Direktur Penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Kolonel CPM Kemas Ahmad Yani menggelar konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskan, pelaku adalah Letda Mar RW.

Baca Juga: Angin Segar Buat Para Abdi Negara, Sri Mulyani Umumkan Besaran Gaji Ke-13 untuk PNS Golongan I hingga IV, Lalu Kapan Cairnya?

Ia sudah ditahan di Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara dan akan diproses sesuai hukum militer.

Pelaku kedua adalah warga sipil.

Ia sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diproses secara hukum.

"Jadi untuk fakta dan sebenarnya karena sudah ditangani oleh POM Angkatan Laut dan mungkin untuk kepastian karena sudah tingkat penyidikan bisa ditanyakan ke POM AL," kata Kemas.

Baca Juga: Orang Nomor 1 Angkatan Darat Marah Besar Tahu Anak Buahnya Tewas Ditusuk Oknum Marinir, KSAD Langsung Panggil Danpuspom TNI, Andika Perkasa: Kejar, Jangan Sampai Walk Away!

Saat penyelidikan, Puspomad menemukan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi.

Salah satunya proyektil peluru dari jenis senjata api pistol.

Rekaman CCTV dan sejumlah barang di lokasi disita.

Baca Juga: Sempat Video Call Sebelum Detik-detik Pertempuran Terjadi, Istri Serma Rama Tak Bisa Tahan Pilu Saat Dengar Kabar Sang Suami Telah Gugur di Kongo: Ia Janji Pulang Besok September

"Barang bukti yang terkait dengan perusakan pegangan pintu kaca lobi depan rusak diduga ditembak, properti hotel kaca, meja, kursi, lampu hias, TV LCD, pengukur suhu tubuh thermo gun," kata Kemas.

Puspomad juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni empat sekuriti hotel dan lima anggota Yonarhanudse-10 Dam Jaya BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang melaksanakan tugas pengamanan Covid-19.

Puspomad mengonfirmasi, meski ada penembakan, Serda Saputra dipastikan meninggal karena luka tusukan.

Baca Juga: Mengenal Sosok Sersan Mayor Rama Wahyudi, Prajurit TNI AD yang Gugur Saat Jalankan Misi Perdamian di Kongo, Menlu Retno Marsudi: Penghargaan Setinggi-tingginya Kepada Almarhum

"Jadi bahan-bahan yang ditemukan di TKP (Hotel Mercure Batavia) dan keterangan saksi memang ada perisitwa penembakan. Sementara dari hasil luka yang didapat dari korban luka tusuk," kata Kemas.

Puspomad masih menyelidiki temuan proyektil tersebut. "

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ngamuk, Seorang Pasukan Kontingen Garuda Gugur Diserang Pemberontak, PBB Turun Tangan Minta Pertanggung Jawaban Negara Ini

Nanti akan kembangakan jenis pistol apa, akan menelusuri dan menidaklanjuti oleh POM AL untuk memperjelas," kata Kemas.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judulKasus Pembunuhan Serda Saputra, Tiga Anggota TNI Jadi Tersangka, Satu Pelaku Oknum Marinir(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Serambinews.com