Find Us On Social Media :

Orang Nomor 1 di Bogor Marah Besar, Bakal Polisikan Raja Dangdut Indonesia, Ade Yasin: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!

Bupati Bogor dan Rhoma Irama

Gridhot.ID - Penampilan Rhoma Irama di acara khitanan di Bogor pada Minggu (28/6/2020) menuai polemik.

Rhoma Irama dinilai telah melanggar komitmen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin merasa kecewa dengan sikap Rhoma yang nekat bernyanyi di acara tersebut.

Baca Juga: 17 Tahun Lalu Dituding Bawa Musik Dangdut ke Comberan, Inul Daratista Ngaku Simpan Kebencian pada Rhoma Irama, Sang Biduan Umpat Sumpah Serapah, Kata-katanya Kini Jadi Kenyataan

Ade bersikukuh bahwa penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan itu harus diproses hukum.

Segala pembelaan Rhoma mengenai apa yang terjadi di acara khitanan tak membnuat Ade berubah pikiran.

Orang nomor satu di Bogor itu mengungkap bahwa Rhoma kini harus bersiap hadapi konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.

Baca Juga: Nyanyi di Hajatan Raja Tambang Kalimantan, Mantan Suami Angel Lelga Bak Kejatuhan Durian Runtuh, Tiba-tiba Disawer Motor Harley Davidson

Termasuk mengikuti proses hukum yang akan ditempuh oleh Bupati terhadap pelanggaran peraturan pemerintah di masa PSBB tersebut.