Find Us On Social Media :

Buron 17 Tahun Saja Bisa Ditangkap, Sosok Ini Justru Sebut Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Upaya Tutupi Malu Menkumham : Ini Membuktikan Kesalahan

Menkumham Yosanna dengan Maria Pauline Lumowa, Buronan Pembobol Kas Bank BNI

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (9/7/2020) siang.

Dia diesktradisi dan diterbangkan dari tempat pelariannya di Serbia.

Melansir Tribunnews.com, pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.

Baca Juga: Tilap Uang Nasabah Hingga Rp 6 Miliar, Pegawai Bank BUMN Ini Dikenal Miliki Gaya Hidup Mewah, Terkuak Modus Lihainya Kibuli Korban yang Kebanyakan Bapak-bapak Pejabat dan Pengusaha

Maria Pauline Lumowa merupakan satu dari tersangka pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa sendiri telah ditangkap pada 2019 lalu sebelum akhirnya diekstradisi.

Ia ditangkap NCB Interpol Serbia di Banda Internasional Nikolas Tesla, 16 Juli 2019.

Baca Juga: Buron 11 Tahun Sampai Buat Negara Kewalahan, Djoko Tjandra Ternyata Santai Total Saat Bikin e-KTP di Kelurahan Grogol, Datang Layaknya Warga Biasa Sambil Dikawal 3 Sosok Ini

Maria diekstradisi dari Serbia dan jika sesuai jadwal, ia akan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.