Find Us On Social Media :

Siap-siap Kecewa, Lulusan PKN STAN Tak Akan Lagi Disalurkan Jadi PNS di Kementerian Keuangan, Bagaimana Nasib Calon Wisudawan?

Murid di STAN

Dalam salinan surat yang diperoleh KONTAN.co.id, disebutkan bahwa proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024.

Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlalu.

Baca Juga: Virus Corona Terlanjur Infeksi 12 Juta Manusia di Bumi, WHO Baru Mau Mulai Mencari Pasien Pertama Covid-19, Ilmuwan: Telat!

Selain itu juga memperhatikan arah kebijakan nasional dibidang pengelolaan SDM aparatur dan kondisi existing SDM Kementerian Keuangan.

Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.d. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019e. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.

Berdasarkan perhitungan, diperoleh prpyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% sampai dengan -2,2% per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.

Asumsinya, pada 2020 jumlah PNS Kemenkeu 80.926, tahun 2021 sebanyak 79.132 PNS, tahun 2022 sebanyak 77.252 PNS, tahun 2023 sebanyak 76.155 PNS, dan tahun 2024 akan menjadi 75.263 PNS.

Baca Juga: Dilaporkan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Irjen Rudy Heriyanto Bukan Sosok Sembarangan, Begini Riwayat Sang Jenderal

Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan soal moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementeriannya saja.

"Saya belum tahu, kewenangan bukan pada PANRB semata," kata dia ke KONTAN.co.id, Minggu (5/7) malam.

Namun saat KONTAN sodorkan surat diatas, Tjahjo mengatakan bahwa memang anggaran untuk sekolah keninasan tahun anggaran 2020 tidak ada kecuali Akpol, Akmil, dan UNHAN.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kenapa lulusan PKN STAN tak lagi diterima di Kemenkeu? Ini jawabannya...

(*)