Find Us On Social Media :

Terlanjur Bahagia, PNS Kini Ketar-ketir Lagi, Kemenkeu Tiba-tiba Umumkan Defisit Negara Sampai Rp 257,8 Triliun, Gimana Nasib Gaji ke-13?

Ilustrasi gaji bulanan diganti upah harian

Gridhot.ID - Menjadi seorang pegawai negeri sipil memang memiliki banyak keuntungan.

Selain jabatan, keuangan dan pendapatan menjadi aman karena ditanggung oleh negara.

Salah satu fasilitas yang dinanti dalah gaji ke-13.

Gaji ke 13 dikabarkan sebentar lagi akan cair, namun justru tersiar kabar adanya defisit keuangan negara.

Baca Juga: Prabowo Subianto Langsung Beri Perintah Usai Ribuan Siswa Secapa AD Ketahuan Positif Corona, KSAD Suruh Anak Buahnya Matikan HP, Andika Perkasa: Istirahat 8 Jam!

Masa pandemi Covid-19 memang meluluh lantakan perekonomian, banyak perusahaan melakukan PHK dan berhenti beroperasi.

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, hingga 12 Mei 2020 jumlah tenaga kerja yang dirumahkan maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 1.722.958 orang.

Saat ini angka PHK di Indonesia jauh lebih besar dari yang disampaikan pasa bulan Mei lalu.

Kementerian Keuangan melaporkan, hingga semester I 2020 yang berakhir pada bulan Juni, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit.

Baca Juga: Siap-siap Balas Kelicikan China, Jepang Rela Buang Rp 3 Biliun Demi Bangun Jet Tempur Siluman Paling Canggih di Dunia, Pesawat Tanpa Awak Disiapkan, Simpan Hal Ini Sebagai Kehebatan

Kemenkeu, Sri Mulyani menjelaskan defisit negara pada smester pertama mencapai Rp 257,8 triliun atau sekitar 1,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu, angka tersebut melonjak hingga 90,7 persen.