Keterlaluan! Pasangan Guy Ini Nekat 'Mantap-mantap' di Tempat Sakral di Bali, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi, Warga Lakukan Ritual Ini Pasca Kejadian

Minggu, 12 Juli 2020 | 15:42
Pixabay

Ilustrasi - Pasangan sesama jenis ketangkap basah hendak mesum di tempat suci.

Gridhot.ID - Sungguh tak tau malu apa yang dilakukan dua pria yang diduga pasangan sesama jenis ini.

Keduanya tak malu melakukan hal tak senonoh di tempat umum.

Bahkan, tempat umum tersebut merupakan tempat suci yang biasa digunakan warga untuk melakukan upacara sakral.

Baca Juga: Kecanduan Perkosa Anak Tirinya, Sopir Truk Ini Jodohkan Paksa Sang Gadis dengan Penyandang Disabilitas untuk Tutupi Nafsu Bejatnya, Jelang Nikah Masih Diminta Jatah

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga berhubungan intim di tempat suci Pancoran Beji, Banjar Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (9/7/2020).

Menurut Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki sepeda motor pelaku yang ditinggal kabur setelah tepergok warga.

"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujarnya, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Ditulis di Selembar Kertas Bermaterai 6000, Pria Ini Deklarasikan Janjinya 'Tak Akan Lirik Bini Orang', Ditutup dengan 'I Love You' Beserta Tanda Tangan Sang Istri

Sudyatmana menambahkan, warga di sekitar tempat suci Pancoran Beji, diketahui menggelar upacara pecaruan atau penyucian pasca-kejadian tersebut.

Kronologi Sementara itu, Sudyatmaja menjelaskan, perbuatan pasangan sesama jenis itu dipergoki warga yang sedang memancing.

Namun, kedua pria tersebut langsung kabur dan meninggalkan sepeda motor mereka saat akan didatangi warga.

Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut.

Setelah diselidiki, polisi berhasil melacak identitas kedua pelaku dari sepeda motor milik pelaku.

Baca Juga: Masa Remajanya Habis Jadi Budak Seks, NV Kisahkan Nasib Kelamnya Diperkosa Paman hingga Dijual Murah ke Oknum PNS, Nyawa dan Orang Tua Jadi Ancaman

Kedunya lalu ditangkap pada Kamis sore di wilayah Denpasar.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara alain dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.

Saat diamankan, kepada polisi mereka mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Fisiknya yang Ringkih Masih Paksa Tarik Gerobak Keliling, Pemulung Tua di Jatinegara Tewas Mendadak di Pinggir Jalan, Warga: Tadi Sempat Nawarin Kipas Angin

Saat ini keduanya sudah ditetapkan tersangka.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mesum di Tempat Suci, Pasangan Gay Ditangkap, Warga Gelar Upacara Pecaruan"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com