Gridhot.ID - Aksi bejat seorang ayah terhadap anak tirinya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial S (39) ini berdalih menikahkan anak tirinya dengan seorang pria penyandang disabilitas untuk menutupi perbuatan bejatnya selama ini.
Alih-alih menikahkan putrinya dengan pria yang usianya terpaut 33 tahun, ia ternyata diam-diam telah mencabuli anak tirinya, SF (12) selama dua tahun.
Untuk menutupi perbuatannya itu, ia pun menikahkan anak tirinya yang masih berusia 12 tahun itu dengan bujangan penyandang disabilitas berisial B (44).
Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh polisi yang curiga dengan pernikahan yang sempat viral tersebut.
Kepada polisi, S pun mengakui semua perbuatannya kepada sang anak tiri.
Ia rupanya telah mencabuli korban sejak dua tahun lalu, saat korban masih berusia 10 tahun.
Bahkan, S masih sempat melampiaskan nafsu bejatnya pada SF sebelum sang anak dinikahkan dengan pria penyandang disabilitas tersebut.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar