Tinggal Menghitung Hari, 18 Lembaga Ini Bakal Dibubarkan Jokowi, Dianggap Buang-buang Duit Negara Padahal Tidak Produktif Kerja

Selasa, 14 Juli 2020 | 09:13
Kompas.com

Presiden Jokowi

Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari

GridHot.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyinggung soal reshufle pada saat rapat kabinet paripurna 18 Juni 2020 lalu.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.

Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Baca Juga: Kasus Corona Tak Turun Sama Sekali, Jokowi Kepergok Gertak Para Menteri, Dikejar Bom Waktu Sang Presiden Ogah Dapat Laporan Bertele-tele

Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.

Baca Juga: Biasa Urus Senjata Militer dan Pertahanan Negara, Prabowo Subianto Kini Dapat Titah Baru dari Jokowi, Kawal Produksi Gabah 148 Juta Ton di Food Estate, Beratkah Tugas Teranyar Menhan?

"Coba cermati teguran Bapak Presiden, kan beliau singgung juga kaitan lembaga/komisi. Sebagai pembantu Presiden yang harus melaksanakan visi dan misi Presiden di bidang reformasi birokrasi, maka saya harus cepat ambil langkah,” kata Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga atau komisi dibubarkan.

Hingga kini, ada 96 lembaga atau komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

Baca Juga: Jangan Keburu Dipakai Foya-foya, Sebagian Besar Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Kembalikan Uang Saku ke Negara, Para Pelanggar Bakal Digugat, Orang dengan Kriteria Ini Wajib Kirim Balik Dana Pemerintah

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Baca Juga: Dianggap Publik Tak Becus Dalam Bekerja, Siapa Sangka Menteri Satu Ini Diklaim Kebal 'Reshuffle', Zulkifli Hasan: Beliau Kesayangan Pak Jokowi

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Baca Juga: Angin Reshuffle Berhembus Makin Kencang, Sosok Ini Justru Yakin Terawan Tak Akan Diganti: Percayalah, Ini Menteri Kesayangan Pak Jokowi

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Baca Juga: Was-was! Ini Kriteria Peserta yang Wajib Kembalikan Bantuan Kartu Prakerja, Jokowi Sudah Revisi Perpresnya, Jika Ngeyel Bisa Digugat Pemerintah

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

Baca Juga: Pangeran Cendana Niat Hati Bikin Sindiran untuk Pemerintahan Jokowi, Tommy Soeharto Justru Kena Skak Mat Sosok Ini: Pemilu Zaman Saya Malah Pemenangnya Satu Orang Saja

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kena Omel Jokowi, Prabowo Subianto Diminta Lakukan Ini, Sang Menteri Pertahanan Kena Sindir Terang-terangan, Presiden: Saya Kira Pak Menhan Lebih Tahu!

Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus. (*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com