Roro harus mendekam di Rutan Pondok Bambu lantaran kepergok memesan sabu seberat 2,4 gram kepada seseorang berinisial WH.
Pada awal April 202, Roro dibebaskan usai dapat pembebasan bersyarat menyusul Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan Covid-19.
Usai bebas dari penjara, Roro Fitria santer dikabarkan bangkrut.
Namun, perempuan yang kini telah berhijab itu tak mau menanggapi kabar miring tentang dirinya.
"Ya saya tidak pernah menanggapi itu serius sih, karena tidak benar (bangkrut)," kata Roro seperti dilansir dari Wartakotalive, Minggu (12/7/2020).
Seolah membantah kabar tersebut, Roro mengaku saat itu telah mengeluarkan uang senilai Rp 240 juta untuk reparasi BMW Luxury dan Porsche Boxster S.