Tunjuk Prabowo Subianto Jadi Pemimpin Proyek Lumbung Pangan, Jokowi Kena Kritik Anggota Komisi I DPR: Itu Bukan Tupoksinya Kementerian Pertahanan

Selasa, 14 Juli 2020 | 17:25
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Jokowi dan Prabowo Subianto

GridHot.ID - Pemerintah telah menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadileading sector proyek lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah.

Akan tetapi, penunjukkan itu rupanya membuat anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan, bertanya-tanya.

Sebab, menurutSyarief, program lumbung pangan nasional itu bukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Kerja di Laboratorium Rujukan WHO, Ahli Virologi Ini Terpaksa Kabur dari China Demi Bongkar Bobroknya Pemerintah Tiongkok, Fakta Ini Buktikan Negeri Panda yang Bertanggung Jawab dengan Wabah di Bumi

"Program food estate tersebut bukan tupoksi nya Kementerian Pertahanan," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2020).

Syarief mengatakan, Kemenhan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara.

Terlebih, kata dia, perseteruan Amerika Serikat dan China semakin memanas di Laut Cina Selatan yang beririsan dengan Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Makin Nantang, Media Pemerintah China Terang-terangan Klaim Batik Sebagai Budaya Tradisional Tiongkok, Sejarah Bongkar Fakta Ini dari Negeri Panda

"Selain itu, Kementerian Pertahanan harusnya fokus juga dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri," ujarnya.

Di sisi lain, Syarief menilai, Kementerian Pertanian yang menjadi pemimpin lumbung pangan nasional.

Sebab, Kementerian Pertanian adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.

"Bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja, akan tetapi pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Keburu Dipakai Foya-foya, Sebagian Besar Peserta Kartu Pra Kerja Wajib Kembalikan Uang Saku ke Negara, Para Pelanggar Bakal Digugat, Orang dengan Kriteria Ini Wajib Kirim Balik Dana Pemerintah

Lebih lanjut, menurut Syarief, jika Pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpinnya, kebijakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan untuk menjadi leading sector pengembangan lumbung pangan nasional.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi setelah meninjau lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah bersama Prabowo Subianto, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga: Surga Dunia, Gaji ke-13 Sudah di Depan Mata, PNS Kembali Dapat Kabar Gembira, Uang Pensiun Bakal Ditambah Hingga Rp 20 Juta Per Bulan

"Karena ini menyangkut cadangan strategis pangan kita, ing sector-nya akan kita berikan ke Pak Menhan (Prabowo Subianto)," kata Jokowi seperti dikutip dari siaran pers resmi Istana, Kamis malam.

Kepala Negara menyebut, Prabowo selaku Menhan akan didukung Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

"Tentu saja di daerah kita harapkan ada dukungan dari gubernur dan para bupati," sambung Kepala Negara.

Ada dua lokasi pengembangan lumbung pangan nasional di Kalimantan Tengah yang ditinjau langsung oleh Presiden Jokowi.

Pertama, di Kabupaten Kapuas yang direncanakan menempati lahan potensial seluas 20.704 hektar.

Baca Juga: Was-was! Ini Kriteria Peserta yang Wajib Kembalikan Bantuan Kartu Prakerja, Jokowi Sudah Revisi Perpresnya, Jika Ngeyel Bisa Digugat Pemerintah

Dari jumlah tersebut, lahan yang telah fungsional mencapai 5.840 hektar.

Kedua, di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 hektare lahan potensial.

Presiden Jokowi mengatakan, untuk tahun ini setidaknya akan diselesaikan terlebih dahulu lahan seluas 30.000 hektare dan akan meningkat hingga dua tahun ke depan.

"Dalam 1,5 sampai maksimal dua tahun akan ditambah lagi 148.000 hektare baik itu di Kabupaten Pulang Pisau maupun Kapuas," tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Komisi I Pertanyakan Penunjukan Kemenhan Pimpin Proyek Lumbung Pangan"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com