GridHot.ID - Warga Desa Way Ratu, Lampung Timur, berinisial AK (31) ngaku-ngaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) berpangkat Mayor dan berdinas di Kopassus.
AK kemudian dibekuk oleh Satreskrim Polresta Banyumas setelah pada Minggu (12/7/2020).
Dilansir dari Tribun Jateng, AK dibekuk karena melakukan penipuan terhadap gadis hingga menikahinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengatakan, penangkapan bermula dari laporan Aris Setiadi (51), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat.
Lantas bagaimana kronologinya?
Saat itu, pertengahan Mei 2020.
Aris Setiadi bersama istri dan kedua anaknya, mendatangi acara buka bersama di rumah kakak kandungnya yang bernama Ansori yang berada di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur.