Find Us On Social Media :

Nunduk Malu, Hana Hanifah Terbata-bata Saat Ucap Permintaan Maaf, Polisi Sebut Sang Artis FTV Ketagihan Geluti Dunia Prostitusi Karena Alasan Ini

Hana Hanifah

"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Baca Juga: Cium Gelagat Aneh, Dewi Perssik Langsung Ngamuk Saat Baca Chat Angga Wijaya dengan Temannya, Sang Suami: Kamu Kira Aku Prostitusi Perempuan?

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

Baca Juga: Negaranya Terkenal Sangat Maju dan Tentram, Jepang Nyatanya Simpan Dunia Gelap yang Memilukan, Ribuan Bocah Laki-laki Rela Jadi Pemuas Pria Hidung Belang Demi Uang Makan