Gridhot.ID - Perempuan 53 tahun seorang pedagang ayam di Pasar Cempaka Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, dinyatakan positif Covid-19.
Namun, warga Kelurahan Candi tersebut menolak diisolasi di Rumah Sakit Sultan Imanuddin saat didatangi petugas kesehatan dari Puskesmas Kumai pada Sabtu (11/7/2020).
Ia bahkan tetap berjualan daging ayam di pasar.
Hari itu petugas kesehatan datang ke rumah pasien untuk menyampaikan hasil swab test yang positif Covid-19 dan juga tracing kontak erat pasien.
Penolakan pasien tersebut terekam di sebuah video berdurasi 3 menit 49 detik yang direkam Samsul, petugas kesehatan Puskesmas Kumai.
Di awal video, pasien mengaku tidak sakit dan hanya kurang tidur.
"Sudah 20 hari (sejak di-rapid test). Saya enggak sakit apa-apa. Cuma kurang darah saja kata dokter," ujar si pasien dalam salah satu bahasa daerah.
Suami pasien kemudian menimpali pernyataan istrinya.
Dia mengatakan, istrinya sakit karena setan bukan karena virus corona.
"Kalau sakit memang sampai sekarang, (tapi) cuma empat hari saja (yang benar-benar) sakit, cuma setan saja itu," kata suaminya.
Ia pun mengancam jika tidak boleh ada yang menjemput istrinya.
"Biar mati enggak apa-apa. Semua manusia itu pasti mati semua. Seperti apa corona itu, saya mau tahu," ujar sang suami dengan nada meninggi.
Di video tersebut, Samsul kemudian meminta agar pasien dan keluarganya melakukan isolasi mandiri dan untuk sementara menghindari interaksi dengan orang lain.
Sementara itu, kepada Kompas.com, Samsul mengklaim telah berusaha maksimal untuk membujuk pasien dan keluarga agar mau isolasi.
Namun, mereka tetap menolak.
Sempat tolak test swab, petugas kesehatan kewalahan
Samsul bercerita kasus pasien pedagang ayam tersebut berawal saat pasien datang ke salah satu rumah sakit swasta di Pamgkalan Bun karena mengeluh sakit.
Saat diminta rapid test oleh pihak rumah sakit, pasien tersebut menolak.
Pasien kemudian mengikuti swab massal Dinas Kesehatan pada 30 Juni 2020 dan hasil yang keluar pada Kamis (9/7/2020), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Celakanya, setelah test swab, pasien tetap aktif berjualan di Pasar Cempaka Kumai.
"Kami dapat informasi itu, tapi tidak bisa mengeceknya. Tapi, waktu saya tanya apakah istrinya tadi pagi masih berjualan, si suami menjawab iya," ungkap Samsul.
Kepada petugas kesehatan, pasien mengaku hanya kontak erat dengan empat orang, yakni suami, anak, dan cucu.
Sedangkan sang anak pasien adalah tenaga kesehatan di salah satu fasilitas ksehatan di Kecamatan Kumai.
Menghadapi pasien seperti itu, Samsul mengaku kewalahan karena pihak puskesmas bekerja sendiri.
Padahal, pihaknya sudah meminta bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mulai dari kecamatan hingga kabupaten.
Namun, hingga saat ini, bantuan tak kunjung datang.
"Kami minta dukungan dari gugus kabupaten. Kami di puskesmas saja rasanya sudah kewalahan, karena tingkat penolakan yang kami terima sudah mengkhawatirkan, tidak bisa kami paksakan lagi," kata dia.
Bidan dan anaknya terpapar Covid-19
Penolakan pasien untuk isolasi di Puskesmas Kumai bukan yang pertama.
Abimayu, Kepala Puskesmas Kumai, bercerita seorang bidan di puskesmasnya terpapar Covid-19 dari pasiennya.
Bidan tersebut kemudian melakukan isolasi mandiri dan sudah dinyatakan sembuh.
Belakangan, ibu dan anak sang bidan yang masih berusia 1,5 tahun juga terpapar Covid-19.
Pasien yang diduga menularkan Covid-19 ke bidan tersebut kemudian menjalani tes swab di Labkesda pada Selasa (14/7/2020).
Saat petugas menjemput untuk diisolasi, keluarga tersebut menolak keras.
"Daripada kita kelahi, terpaksa kita biarkan mereka isolasi mandiri. Yang kita khawatirkan si ibu tertular lagi karena sebelumnya, kan, sudah dinyatakan sembuh," kata Abimayu.
Sementara itu, Ketua Relawan Covid-19 Kelurahan Candi, Rahmad, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.
Menurut dia, Gugus Tugas kecamatan atau kabupaten harus turun tangan dan tegas menyelesaikan kasus tersebut.
Terlebih lagi, jika ada pasien yang dinyatakan positif masih keliaran di jalanan.
Ia mengatakan, pihak relawan Covid-19 juga sudah berupaya untuk membujuk pasien lewat keluarga, tetapi tetap tidak bisa.
Untuk itu, ia berharap pihak puskesmas meminta pendampingan aparat untuk menindak pasien.
"Tapi, tidak mempan juga. Ini karena sudah positif, kami tidak mungkin langsung ke yang bersangkutan. Harusnya kalau sudah seperti ini, puskesmas minta pendampingan dari TNI-Polri untuk melaksanakan UU Karantina supaya rantai penyebaran virus ini bisa diputus," kata Rahmad. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Covid-19, Suami Pasien Sebut Istrinya Sakit karena Setan: Seperti Apa Corona, Saya Mau Tahu"