Find Us On Social Media :

Cuma Gara-gara Lahan Seupil, 2 Warga Sragen Bersebelahan Rumah Ini Berantem Sampai Bawa Pengacara dan Polisi, Tembok Sampai Dirusak Demi Tanah Selebar 33 Cm

Tanah yang diperebutkan

Gridhot.ID - Hidup bertetangga memang layaknya saling rukun satu sama lain.

Meski terkadang ada permasalahan yang muncul tetap saja harus segera diselesaikan demi kenyamanan hidup bertetangga.

Namun dua warga Sragen, Suparmi (61) dan Suprapto, tidak demikian.

Keduanya tinggal bersebelahan rumah, tapi tidak akur lantaran terlibat sengketa tanah.

Baca Juga: Terus Meroket, Menteri Keuangan Sebut Utang Negara Indonesia Tembus Rp 5.340 Triliun, Sri Mulyani: Berharap yang Terbaik dan Mempersiapkan yang Terburuk

Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen itu berselisih tanah selebar 33cm dan sepanjang 100m sampai berlarut larut.

Puncaknya, Suprapto merusak tembok batas rumah milik Suparmi.

TribunSolo.com lalu berusaha mencari tahu bagaimana duduk perkara perisiwa ini sebenarnya.

Dari versi Suparmi, ia menuturkan asal muasal sengketa tanah tersebut terjadi saat anaknya sakit.

Baca Juga: Apes! Niatnya Tagih Utang ke Istri Kombes Lewat Instagram, Febi Nur Amalia Malah Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Raut Sedihnya Saat Ikuti Persidangan

Ia mengaku lupa tahun persisnya.

Yang jelas, soal sengketa dan tidak akurnya dia dan tetangga sebelah, sudah berlarut selama bertahun-tahun.