Dibuat Tertidur oleh Kapolres, Pria Kebumen Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas Ingin Tobat, Komunikasi Lewat Pikiran Bawah Sadar Hingga Minta Buku Tuntunan Solat

Jumat, 17 Juli 2020 | 20:13
KOMPAS.COM/DOK POLRES KEBUMEN

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia

Gridhot.ID - Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, dengan tega melemparkan botol ke kepala ibunya hingga tewas.

Kini, TY (37) hanya bisa menyesali perbuatannya di tahanan.

Diketahui, penganiayaan yang berujung pada kematian ibu TY itu terjadi pada Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: 2 Janda Didi Kempot Ketemuan di Hotel, Yan Vellia dan Saputri Bahas Jatah Warisan dari Suami, Ini Perbedaan Aset yang Diterima Istri Pertama dan Istri Kedua Sang Maestro Campursari

Dipicu masalah warisan, seorang anak nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga meninggal.

Setelah tertangkap polisi, pelaku kemudian dihipnoterapi oleh Kapolres.

Usai menjalani hipnoterapi, pria tersebut kemudian mengaku tobat.

Baca Juga: Harta Eka Tjipta Widjaja Jadi Rebutan, Freddy Widjaya Tuntut 5 Saudara Tirinya Demi Warisan Rp 672 Triliun, Ternyata Ini 12 Gurita Bisnis Sinar Mas yang Jadi Sengketa

Seperti dilansir dari Kompas.com, pelaku penganiaya ibu kandung itu berinisial TY (37), warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dia berkesempatan menjalani hipnoterapi, yang dilakukan langsung Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, di ruang kerjanya, Rabu (15/07/2020).

Rudy mengatakan, hipnoterapi dilakukan bagi tahanan agar dapat berubah menjadi orang yang lebih baik dan lebih produktif.

"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy saat dihubungi, Rabu (15/07/2020).

Baca Juga: Super Konglomerat Indonesia Ini Pasti Tak Menyangka, Usai Kematiannya Sang Buah Hati Rebutan Harta, Salah Satu Anak Eka Tjipta Gugat 5 Kakak Tiri, Tuntut Dapat Separuh Warisan Senilai Ratusan Triliyun Rupiah

Bagaimana metode yang disebut hipnoterapi investigasi for trauma healing tersebut dilakukan?

Awalnya tersangka diajak ke ruang kerja Kapolres dan dipersilakan duduk. Setelah posisinya nyaman, tersangka dibuat "tertidur".

"Dari hipnoterapi ini kita ajak tersangka menceritakan kondisinya tanpa paksaan. Selanjutnya tersangka disisipi pesan kamtibmas," jelas Rudy.

Menurut Rudy, dengan menjalani terapi tersebut tersangka akan menyesali perbuatannya. Tersangka akan menjadi orang yang lebih baik.

Selain itu, tersangka akan menutup diri dan hatinya jika ada orang yang akan mengajak melakukan kejahatan.

"Ini terbukti setelah diberikan hipnoterapi, tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.

Diberitakan sebelumnya, lantaran persoalan harta warisan, seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan TY terhadap ibunya, SD (83) di rumahnya Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Selasa (23/06/2020) lalu.

Artikel ini telah tayang di Nova.id dengan judulAniaya Ibu Kandung, Pria Ini Dihipnoterapi Kapolres Hingga Tobat(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber nova.id