Find Us On Social Media :

Bakal Bangkit Lagi, Tim Pemburu Koruptor Disebut Tak Sesuai dengan Program Jokowi, Singgung Menko Polhukam, KPK Bongkar Kesalahan Aparat yang Seharusnya Disoroti: Bukan Melahirkan Kembali Tim Baru!

KPK komentari masalah tim pemburu koruptor yang akan dibangkitkan lagi

Gridhot.ID - Rencana melahirkan kembali tim pemburu koruptor jadi sorotan beberapa pihak.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pengaktifan tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo Jokowi yang mewacanakan perampingan lembaga atau instansi.

"Tentu saja tim pemburu koruptor bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi lewat pesan singkat, Minggu (19/7/2020).

Baca Juga: Nusantara Darurat Covid 19, Indonesia Kalahkan China Soal Kasus Corona, Berikut Perbedaan Paling Mencolok Tiongkok dan Tanah Air dalam hadapi Pandemi Ini

Sebab menurut Nawawi, tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," tuturnya.

Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kata Nawawi, cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan lembaga terkait.

Baca Juga: Jijik Minta Ampun, Viral Kamar Kost Ini Tak Miliki Sekat Antara Kasur dengan Toilet, Dokter Fiarry: Bisa Menginfeksi Penghuni Via Saluran Napas

Atas dasar tersebut, ia menyebut lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait. Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kebelet Viral, Pria Nampak Riang Ajak Main Balitanya Sambil Digantungkan di Bibir Jurang Curam, Perilakunya Bikin Netizen Gregetan

Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan anggaran negara.

Baca Juga: Jadi Orang Terdekat Putra Soeharto, Sosok Ini Beberkan Reaksi Pangeran Cendana Saat Tahu Catherine Wilson Bertengkar dengan Andi Soraya: Mas Tommy Sudah Puas

Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.

Selain itu, Jokowi mengaku ingin lembaga negara dibuat sesederhana dan seefisien mungkin. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.

Baca Juga: Sembunyi Dibalik Pesan Suara, Habib Rizieq Koar-koar Soal Pelengseran Jokowi dalam Demo Tolak RUU HIP: MPR Segera Selamatkan Rakyat dan Negara!

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, enggak. Kita yakini," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul KPK menyebut tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program presiden Jokowi.

(*)