Find Us On Social Media :

Masjid Apung dan Museum Nabi Jadi Alasan Ancol Direklamasi, Riza Patria Bela Anies Baswedan: Ini Diambil Pak Gubernur untuk Kepentingan Rakyat!

Ahmad Riza Patria dan Anies Baswedan

 

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui memutuskan untuk memberi izin reklamasi Ancol.

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020.

Melansir Kompas.com, Anies menjelaskan bahwa apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol adalah berbeda dengan reklamasi 17 pulau yang sebelumnya dilakukan.

Baca Juga: Dikuliti IPW, Inilah Sepak Terjang Brigjen Polisi Penerbit Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Jadi Sorotan Karena Berani Tutup Kegiatan Reklamasi

Dia juga mengklaim bahwa reklamasi Ancol menjadi salah satu upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta.

Pasalnya, proyek perluasan kawasan Ancol dan Dufan memanfaatkan lumpur dari kerukan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

Menurut dia, Jakarta merupakan daerah yang memiliki ancaman banjir karena banyak waduk dan sungai mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Baca Juga: Buka Suara Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Baswedan Bantah Langgar Janji Kampanye, Gubernur DKI Jakarta Sebut Perbedaan dengan Era Ahok

Kurang lebih 30 waduk dan 13 sungai dengan panjang kurang lebih 400 kilometer yang mengalami pendangkalan dan sungai itu perlu dikeruk.